jump to navigation

Sulitnya Menilai Diri Sendiri Desember 15, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Tamasya Hati.
1 comment so far

UniverseSahabat,

Luqman al-Hakim mengajarkan kepada anaknya sekelumit pelajaran yang sangat berharga.

Dalam sebuah riwayat dikisahkan, pada suatu hari Luqman Hakim berjalan menuju pasar dengan menaiki seekor keledai, sedangkan anaknya berjalan dibelakanngnya. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata, ‘Lihat itu orang tua yang tidak mempunyai timbang rasa, anaknya dibiarkan berjalan kaki sedangkan dirinya menunggang keledai.” Setelah mendengarkan desas-desus dari orang ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, “Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh anak itu kurang adab terhadap orang tua.”

Mendengarkan perkataan orang-orang itu, lantas  Luqman pun ikut naik menunggangi keledai bersama-sama dengan anaknya. Kemudian orang ramai pula berkata lagi, “Lihat itu dua orang menaiki seekor keledai yang kecil, sungguh telah menyiksa keledai itu.” Oleh karena mendengar perkataan orang tadi, maka Luqman dan anaknya turun dari keledai itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, “Dua orang berjalan kaki, sedangkan keledai itu tidak dikenderaim sungguh orang yang bodoh.”

Dalam perjalanan pulang ke rumah, Luqman al Hakim menasihati anaknya tentang sikap manusia dan penilaian-penilaian mereka, katanya “Sesungguhnya tiada terlepas seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah S.W.T saja. Barang siapa mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam tiap-tiap perkara yang dilakukannya.”

Sahabat,

Sekelumit kisah tersebut telah memberikan pelajaran bagi kita bahwa adalah sifat manusia yang dengan begitu mudahnya memberikan penilaian kepada orang lain. Seringkali menilai orang lain dengan standar apa yang ada pada diri kita. Kita dengan mudah mengatakan si-”A” sombong, angkuh, pelit, dan segudang penilaian lainnya. Na’udzubillah. Ternyata lisan kita ini lebih mudah untuk menilai orang.

Menilai orang pada dasarnya sah-sah saja dilakukan dalam bingkai ukhuwah dan silahturahmi yang dilandasi kecintaanya kepada Allah SWT. Menilai orang diatas kebencian hanya akan menelorkan umpatan, sindiran, ghibah, bahkan namimah (hasutan). Menilai orang dengan standar pada diri kita boleh jadi salah dan bisa jadi ada benarnya. Menilai orang akan sangat baik jika didasarkan pada standar yang telah ditetapkan oleh Al-Haq, dimana tidak kebenaran selain dari Tuhan Semesta Alam. Akan menjadi lebih baik jika penilaian tersebut disampaikan langsung kepada orang menjadi obyek penilaian. Namun, seringkali justru kita menyampaikan penilaian kita ini kepada teman kita, kemudian teman tadi menyampaikan kepada temannya lagi, demikian seterusnya dengan maksud agar disampaikan kepada orang yang dinilai tadi. Al-hasil, yang terjadi adalah ghibah atau berujung pada namimah.

Dalam memberikan penilaian kita kepada orang lain, lebih sering kita lakukan tanpa bertanya langsung kepada orang tersebut tentang mengapa ia bersikap demikian. Dalam teori plausability atau degree of belief, kita perlu mengumpulkan data dengan nilai variance yang sekecil mungkin atau memiliki standard error yang minimal agar diperoleh hasil analisis dan decision yang acredited. Untuk itu mengumpulkan data primer, dari orang yang bersangkutan, akan sangat baik agar tidak terjadi bias analisis yang sangat besar. Teori ini sebenarnya sederhana, agar kita berhati-hati dalam memberikan penilaian kepada orang lain. Apa yang kita rasa, apa yang terllihat, apa yang terdengar oleh kita atas orang lain bisa jadi salah walaupun ada benarnya.

Sahabat,

Menjaga hati, menjauhkan dari yang tidak berguna, bertafakur, berdzikir, akan lebih baik bagi kita daripada memberikan penilaian A, B, C, D dst kepada si-”A”, “B”, dst. Menghisab diri sendiri tentunya lebih mulia untuk menjaga diri yang dhaif ini. Marilah kita terus berprasangka baik, berpikir positif dan berapresiasi positif kepada orang lain. Karena kita sendiri tidak tahu apa yang ada pada benak orang tersebut. Jagalah hati jangan kau nodai

Taiwan Taoyuan Airport

Lawan Imperialisme dan Kapitalisme! Desember 15, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Perjalanan Dakwah.
2 comments

Tulisan ini adalah Amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman da­lam malam ta’aruf Muhammadiyah. Namun, dalam tulisan ini tidak ada keterangan tentang waktu, tempat dan di mana amanat ini disampaikan. Amanat ini telah di muat di Suara Muhammadiyah edisi bulan Juli 1946. Beliau adalah salah satu tokoh kepanduan Muhammadiyah – Hizbul Wathon. Sumbangsih beliau terhadap negara ini sangat besar, untuk itu sudah sepatutnya kita renungkan bersama apa yang disampaikan oleh beliau. Walaupun amanat ini disampaikan kepada warga Muhammadiyah, kiranya amanat beliau ditujukan pula bagi seluruh anak bangsa ini.

Panglima Besar Jenderal SoedirmanAssalamu’alaikum wr. wb.
Merdeka!

Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Murah lagi Maha Asih tetap memberi perlindungan, petunjuk serta kekuatan pada hamba-Nya yang terus menerus sama melakukan kewajiban, membela serta mempertahankan Kedaulatan dan Kemerdekaan negara Republik Indonesia.

Saudara Pemimpin dan hadirin sekalian yang terhormat.
Kami, mengucapkan syukur dan gembira dalam saat yang sangat genting-penting ini, pergerakan Islam Muhammadiyah dapat menyelenggarakan pertemuan silaturahim yang sangat penting artinya, dalam suasana perjuangan kemerdekaan yang sangat memuncak ini. Kami percaya dan yakin, bahwa, segala keputusan yang diambil dalam pertemuan selama ini akan sangat besar faedah dan gunanya, untuk menambah dan memperkuat bekal perjuangan kemerdekaan dan selanjutnya langkah serta amalan Muhammadiyah dapat disesuaikan dengan jalannya perjuangan pada dewasa ini.

Saudara-saudara sekalian !
Suasana politik yang meliputi negara dan bangsa kita dan yang akan menentukan nasib negara serta Bangsa Indonesia, untuk berabad-abad lamanya, telah sampai pada puncaknya. Naskah rencana persetujuan Indonesia – Belanda telah di paraf dan disiarkan. Kita sekalian masih harus menunggu keputusan dari Badan Perwakilan Rakyat, yang berkewajiban merundingkan dan menentukan sikapnya terhadap naskah persetujuan itu. Dapat diterima atau tidak. Sementara waktu lagi sidang K.N.I pusat pleno yang merupakan Badan Perwakilan Rakyat segera diadakan, untuk menentukan sikaptnya terhadap naskah persetujuan tersebut. Dalam pada itu tiap-tiap partaipun sama menyelenggarakan pertemuan, untuk menentukan sikapnya terhadap naskah persetujuan Indonesia – Belanda. Sekarang timbul pertanyaan: Apakah kewajiban kita sekalian selama belum ada ketentuan yang nyata dari naskah persetujuan Indonesia – Belanda itu?

Saudara-saudara sekalian !
Perjuangan kita bangsa Indonesia masih akan lama. Perjuangan kita harus terus sampai maksud kemerdekaan Kesatuan Republik Indonesia tercapai. Maka di samping K.N.I Pusat pleno, dan partai-partai seluruhnya akan dan atau sedang membicarakan naskah perjuangan itu, kita sekalian yang turut bertanggungjawab atas keselamatan dan kesejahteraan negara serta Bangsa Indonesia tidak boleh sekali-kali tinggal diam, duduk termenung, hanya memikirkan dan menunggu hasil keputusan K.N.I Pusat. Kita sekalian wajib memperkuat segala usaha lahir dan batin dalam segala lapangan, supaya setiap detik dapat siap-sedia dan cukup kuat menghadapi segala kemungkinan. Jangan sekali-kali hanya memikirkan diterima atau tidaknya naskah persetujuan itu. Marilah kita susun dan kita atur kembali, kita persatukan segala kekuatan yang ada di negara kita. Karena, andaikata naskah persetujuan itu diterima, belum berarti bahwa, perjuangan kita bangsa Indonesia telah selesai. Karena kita masih harus terus berjuang sampai akhirnya kemerdekaan kesatuan Negara Republik Indonesia dapat kita miliki. Sebaliknya, andaikata naskah persetujuan itu ditolak, jelas bagi kita sekalian, kemungkinan apa yang mesti dihadapi dan dipikul oleh Bangsa Indonesia seluruhnya.
Saudara-saudara sekalian!
Dalam meneruskan perjuangan kita yang benar-benar berdasarkan hak dan keadilan itu, kita sekalian harus teguh, awas, hati-hati dan waspada! Karena, sekali lupa, selamanya te­tap kita akan menderita. Kita sekalian harus sadar dan ingat bah­wa, di atas bumi ini masih terdapat golongan imperialis dan ka­pitalis, ialah golongan angkara murka. Usaha untuk mele­nyapkan golongan imperialis dan kapitalis telah dijalankan ber­abad-abad lamanya dengan sekuat tenaga oleh beberapa go­longan bangsa di atas dunia ini. Bahkan, sesudah selesainya Perang Dunia yang kedua. Usaha semacam itu dikuatkan oleh Negara-negara Serikat yang tergabung dalam U.N.O, tetapi ternyata sifat dan tabiat imperialistis dan kapitalistis itu belum dapat di­berantas, belum dapat dilenyapkan dari muka bumi. Sesung­guhnya golongan imperialis dan kapitalis itulah yang membuat ke­kacauan di atas bumi, membuat permusuhan di antara go­longan bangsa satu dengan lainnya. Bahkan, lebih tegas lagi jika di­katakan bahwa, golongan itulah yang menyebabkan pe­perangan di atas dunia. Untuk kepentingan golongannya sen­diri, golongan imperialis dan kapitalis itu tidak takut malu dan tidak takut dosa. Malahan, jika perlu sanggup pula mengor­ban­kan perasaan dan kehormatannya. Kita doakan, mudah-mu­dahan Dewan Keamanan U.N.O (maksudnya Dewan Keamanan PBB – red), yang sedang berusaha mengadakan perdamaian di atas dunia ini, tidak akan membiarkan hidup-tumbuhnya golong­an imperialis dan kapitalis itu. Karena, selama di atas bumi ini masih terdapat golongan imperialis dan kapitalis, maka selama itu pulalah akan timbul kekacauan dan bencana di atas dunia.
Dengan lenyapnya dua macam golongan angkara murka itu, tercapailah adanya Atlantic- Charter yang didengung-dengung­kan keseluruh dunia, ialah tiap-tiap golongan bangsa di atas dunia ini berhak menentukan dan mengatur kedudukan dan nasibnya sendiri-sendiri. Maka bangsa Indonesia seluruhnya wajib menyokong tiap-tiap usaha dari siapa pun juga yang akan melenyapkan imperialis dan kapitalis itu, dari muka bumi ini, su­paya segera terlaksana dunia aman, damai, adil dan makmur. Ba­gi umat Islam usaha semacam itu tidak asing lagi, karena, Tu­han telah memerintahkan supaya orang-orang yang beriman sa­ma berusaha sekuat-kuatnya melenyapkan sifat angkara murka dan barang yang munkar. Maka, eratkan, kuat­­kan dan buktikan persatuan serta perhubungan kita bersama, supaya pertahanan ki­ta seluruhnya dapat kuat dan insya Allah perjuangan kemer­dekaan kita sebulat-bulatnya akan tercapai. Dalam melakukan pertahanan dan perjuangan harus ada satu pimpinan (satu ko­mando) yang nyata. Perjuangan kita akan lama dan pengalaman-pe­ngalaman yang sudah-sudah telah membuktikan bahwa, de­ngan tidak adanya satu komando itu, kita sekalian menderita keru­gian yang tidak sedikit. Seterusnya pertahanan dan per­juang­an kita bangsa Indonesia harus teratur baik dan tidak boleh dilupakan wajib berdasarkan kesucian, kebenaran dan keadilan.

Saudara-saudara sekalian!
Kita bangsa Indonesia seluruhnya sebagai suatu bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 harus tetap teguh memegang pendirian dan menetapi sumpah bersama. Insyaf, ingat dan ikutilah semboyan-semboyan dari Kepala Negara kita Boeng Karno, selaku amanat yang di antaranya perlu kami tegaskan, dalam pertemuan taaruf ini: Le­bih Baik Hidup Sebagai Burung Elang Rajawani Di Gu­nung Yang Tandus dan Mencari Sebutir Beras Sen­diri, Tetapi Hidup Bebas dan Merdeka. Amanat semboyan Kepala Negara yang masih hangat sekali, diucapkan dalam salah satu kongres Pemuda yang baru-baru ini terjadi; Lebih Baik Makan Batu, Daripada Dijajah Kembali. Amanat dua buah semboyan inilah yang harus dijadikan bekal perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia selama-lamanya. Sebagai muslim, tiap-tiap perintah dari pimpinan yang berdasarkan kebenaran dan keadilan wajib diamalkan sebagaimana mestinya.
Saudara-saudara sekalian!
Sekali lagi kami ulangi, bahwa, perjuangan kita bangsa Indonesia telah sampai pada puncaknya. Sementara beberapa hari lagi tentu kita sekalian akan menerima perintah yang manis atau pahit. Kami percaya dan yakin bahwa, tiap-tiap perintah manis atau pahit yang berdasarkan hak akan diterima oleh segenap umat Islam dengan ucapan “Sami’na wa ato’na”, dan dengan rasa syukur serta gembira.

Saudara-saudara anggota serta keluarga Muhammadiyah seluruhnya!
Amalkan semua keputusan yang telah saudara tentukan ber­sama dan sebagai bekal perjuangan umat Islam seterusnya, kami sampaikan firman Allah dalam Q.s. Taubat ayat 44 dan 45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” Dan “Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”
Saudara pimpinan dan saudara-saudara sekalian yang ter­hormat!
Akhirnya kami serukan: Kuatkan persatuan kita. Pegang te­guh pendirian kita. Berjuang terus di bawah satu komando, me­wujudkan dan mempertahankan kedaulatan serta kemer­dekaan Negara Republik Indonesia, supaya kita dapat syukur dan gembira yang abadi.
Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!
Sekali Diproklamirkan, Tetap Kita Pertahankan!
Wassalam, Merdeka!

Sumber: http://suara-muhammadiyah.com/

<!– –>

International Student Badminton Tournament Desember 10, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Study @Taiwan.
add a comment

Ditengah kesibukan studi, ternyata pihak universitas NTUST masih peduli dengan olahraga. Pada 24 November 2007 lalu diadakan Badminton Tournament for International Student. Kebanyakan peserta turnament badminton ini adalah mahasiswa-mahasiswa dari Indonesia. Indonesia mendapatkan 2 gelar juara yaitu di Ganda Putra (NTU) dan Ganda Campuran (NTUST). Pada partai ganda putra bertemu all-indonesian final, atau lebih tepatnya all-yogyakartanis final atau all-gadjah mada alumni final. Ya … karena saya berpasangan dengan Pak Teguh (dosen Teknik Sipil UGM) yang mana teman se-angkatan waktu S-1 melawan pasangan NTU yang diwakili oleh M. Yani (Dosen UTY) yang juga adik kelas di UGM berpasangan dengan Suyanto (alumni FE UGM). Foto disebelah kiri, pose sewaktu serve, dan Pak Teguh (baju kuning —”inga’-inga’ partai nih…) siap dibelakang.

Turnamen ini lebih kepada untuk melepaskan kejenuhan daripada profesional. Yang terpenting adalah ajang bertemunya mahasiswa international di Taiwan bagin Utara. Saya dan Pak Teguh harus bertekuk lutut di partai final. Bayangkan, dari pagi sampai malam sudah main 4 kali, sedangkan lawannya baru bermain 2 kali karena mendapatkan bye. Benar-benar melelahkan dengan usia sudah diatas 30-an ini. Apalagi malamnya sebelum turnament masih harus lembur analisis data dan menulis paper. Jadi, capek campur ngantuk jadi satu …He…he… yang penting masih bisa mendapatkan prize NT$1500. Alhamdulillah bisa untuk beli oleh-oleh kalau pulang ke tanah air nanti.

Ayo berolah-raga, badan sehat, tubuh kuat, umat kuat

PARADIGMA BARU MISI KRISTEN Desember 9, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Kristologi.
4 comments

Alwi ShihabDr. Alwi Shihab (Staf Pengajar Hartford Seminary, USA) 

Sejarah hubungan Islam-Kristen bermula dengan lahirnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SA. Sejarah ini telah diwarnai oleh aneka macam corak. Terkadang kooperatif konstruktif yang dilandasi oleh semangat saling pengertian, namun lebih sering menampakkan wajah dan watak saling curiga bahkan permusuhan. Fenomena sejarah ini –mau tidak mau– telah mengundang aneka analisis dan teori. Tentu saja yang lebih banyak diteliti adalah aspek negatif dari hubungan ini.  

Ada yang berpendapat bahwa ajaran kedua agama turut berperan menyulut penganut masing-masing untuk berperilaku curiga. Alquran, misalnya sejak awal menyatakan bahwa beberapa ajaran Isa a.s, telah mengalami tahrif (distorsi). Lebih jauh Alquran mengecam doktrin Trinitas dan konsep “Anak Tuhan” yang berkembang dalam tradisi Kristen.  

Sebaliknya doktrin agama Kristen jauh sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW, menyatakan bahwa satu-satunya jalan keselamatan dunia akhirat hanya ditawarkan oleh Yesus. “Siapa tidak besama Aku, ia melawan Aku dan siapa tidak berkumpul bersama Ku bercerai-berai” (Matius 12:30) yang kemudian berkembang dengan slogan extra eccelesias nulla salus (di luar gereja tak ada keselamatan).  

Selain pandangan absolutis kedua penganut agama yang merupakan kendala terciptanya hubungan harmonis, masih terdapat sekian penyebab lainnya yang patut digarisbawahi. Antara lain menurut Guru besar hubungan Kristen-Islam, Mahmud Ayoeb, adalah orientalisme, kolonialisme, dan misi Kristen. Kalau penyebab pertama dan kedua telah berangsur pudar, faktor ketiga (misi Kristen) masih merupakan kendala bagi hubungan harmonis Kristen-Islam.  

Misi Kristen 

Dalam rentang waktu sekitar 2.000 tahun, misi Kristen secara dinamis telah mengalami evolusi, pergeseran, dan perubahan yang tidak terlepas dari aneka faktor. Hasil interaksi dengan kebudayaan setempat, interpretasi inovatif terhadap teks, dan gerakan reformis dalam tubuh gereja, kesemuanya memberikan sumbangsih dalam memformulasikan garis misi Kristen. Pada masa formatif Kristen, misi atau ajakan/da’wah Kristiani tidak melampaui batas suatu aktivitas sederhana yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Mereka mengajak sesamanya untuk bergabung dalam keluarga besar pengikut Yesus yang pada waktu itu sangat dipengaruhi oleh keyakinan akan hadirnya hari kiamat yang akan ditandai dengan kebangkitan kembali Yesus. Olehnya mereka yang memancarkan misi tidak menaruh perhatian akan program atau kelangsungan hidup institusi gereja.  

Pelebaran sayap Kristen ke daerah Yunani yang bercorak kosmopolitan menghadapkan agama Kristen kepada tantangan baru yakni pengaruh filasafat Yunani. Perhatian kepada kebangkitan Yesus ke dunia mulai tersisihkan sebagai sarana menyingkap misteri Tuhan. Berangsur gereja menjelma menjadi simbol kehadiran tuhan di bumi melalui sakramen tertentu.  

Fase berikutnya, misi mengambil corak legalistik yang dipinjam dari -peradaban Roma semasa agama Kristen menerangi Eropa Barat. Gereja zaman Pertengahan Eropa, misalnya, menekankan konsep dosa kemanusiaan yang dapat dihapus melalui keimanan terhadap Yesus. Sebagai konsep logis, misi lebih mengacu kepada konsep obligasi yang bersanksi hukum ketimbang suatu pengalaman spiritual pendekatan kepada Tuhan.  

Dalam usaha untuk melakukan pembaharuan dalam tubuh gereja, tokoh-tokoh pembaharuan dalam abad ke 16, Marthin Luther dan John Calvin, menawarkan pengertian baru. Misi Kristen tidak lagi dikaitkan dengan kewajiban dan sakramen, tapi menjurus ke teologi yang menekankan kepada keselamatan melalui anugerah Tuhan dan Kitab Suci (sola Sciptura).  

Betapapun ragamnya pengertian misi Kristen, namun puncaknya terekspresi pada abad ke 19 dan ke 20 dengan memfokuskan kepada teks Mathew 28:18-20 yang berbunyi “Pergilah dan ciptakan pengikut dari segala bangsa lakukan pentahbisan (Baptis) terhadap mereka atas nama Bapak dan Anak serta Ruh Kudus …” Jelas pengertian misi berarti suatu tugas suci (holy burden) untuk mematuhi perintah Tuhan. Misi ini juga dikenal sebagai Great Commission (Perintah Agung) bagi setiap penganut Yesus untuk meng-Kristenkan siapapun dan dimanapun dan kapanpun, jika kesempatan memungkinkan.  

Tidak dapat disangkal bahwa Great Commission telah membuahkan hasil positif dan sekaligus menciptakan dampak negatif. Hasil positif tercermin dalam bertebarnya instansi pendidikan dan kesehatan atas nama Yesus, namun pada saat yang sama benih konflik dan permusuhan juga tumbuh subur dalam tubuh umat agama lain yang menjadi sasaran Great Commission. Menyadari dampak negatif ini, beberapa tokoh Kristen melakukan refleksi mendalam tentang esensi misi yang sesuai dengan tuntutan masa kini. Mereka berupaya untuk mempekenalkan suatu paradigma baru dengan menawarkan teologi misi yang dapat mempertahankan aspek positif dan mengikis dampak negatifnya.

Paradigma baru 

Secara teoritis, teologi misi modern ini pertama-tama menjelaskan bahwa teks Bible (Mat. 28 :18-20) yang menjadi acuan misi “conversion” (Peng-Kristen-an) masih dipertanyakan keabsahannya serta otentitasnya. Kedua. Terlepas dari nilai keabsahan teks tersebut, yang jelas tidak sejalan dengan pandangan pluralisme agama nonabsolutis masa kini, paradigma baru ini lebih mengarah kepada saling pengertian dan kebersamaan dalam mencari kebenaran. Paradigma yang beranjak dari hermeneutics of suspicion, yakni melakukan kritik intern atas interpretasi teks kepada hermeneutics of retrieval berarti upaya untuk menemukan kembali semangat kooperatif, liberatif , dan kasih sayang yang terkandung dalam teks.  

Paradigma lama yang berusaha menonjolkan superioritas agama Kristen dan mendiskreditkan agama lain harus ditinggalkan karena ia justru counter- productive. Paradigma baru juga menekankan rasa tanggung jawab kolektif yang diemban oleh semua penganut agama demi terciptanya kedamaian dan kerukunan di bumi. Atau meminjam ungkapan pemuda gerja St. Iraeneus, “The glory of God is the well-being of God’s creatures”(Keagungan Tuhan terpancar pada kesejahteraan makluk-makluk-Nya).  

Teologi misi yang ditawarkan ini sama sekali tidak berarti bahwa komitmen keagamaan penganut Kristen memudar, tapi justru menunjukkan bahwa semangat cinta kasih dan persaudaraan yang diajarkan Yesus akan tampak lebih nyata dan terasa. Menurut Paul Knitter, konversi (peng-Kristen-an) bukanlah tujuan akhir gereja, tapi yang penting adalah upaya untuk mengangkat derajat manusia agar lebih dekat dengan Tuhan; dan upaya ini harus dilakukan oleh secara kolektif kooperatif oleh semua penganut agama.  

Kalau saja paradigma baru dalam pengertian misi Kristen ini dapat dipahami oleh pemuka agama Kristen dunia, jelas warna hubungan Kristen-Islam akan mengalami perubahan ke arah positif. Apa yang selama ini menjadi titik rawan paling utama dalam hubungan Kristen-Islam adalah keberatan umat Islam terhadap pengertian “tugas suci” (yang berorientasi pada peng-Kristen-an) yang masih diyakini oleh mayoritas penganut Kristen.  

Memang benar, perubahan suatu pradigma-khususnya yang menyangkut pengertian keagamaan bukanlah hal yang mudah. Ia merupakan proses yang membutuhkan keberanian, pandangan jauh, dan teristimewa kejernihan pikiran akan pemahaman semangat ajaran agama itu sendiri. Keberanian yang dimaksud adalah upaya untuk melakukan koreksi atas suatu kekeliruan yang telah mapan diterima; pandangan jauh dalam membina suatu suasana keakraban dengan umat agama lain; kejernihan pemahaman tidak lain adalah penekanan terhadap sasaran serta tujuan akhir dari ajaran yang dianut.  

Hal ini semua dibutuhkan dari segenap pemuka agama, karena dipundak mereka terletak suatu tanggung jawab besar untuk mewujudkan suasana damai rukun di atas permukaan bumi. Semoga bermanfaat dalam upaya kita bersama untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.  

(Republika, Jum’at, 6 Juni 1997)

HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM [3] Desember 9, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Halal dan Haram.
7 comments

Dr. Yusuf Qardhawi

Category: Books
Genre: Religion & Spirituality
Author: Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi

Mengharamkan yang Halal dan Menghalalkan yang Haram Sama dengan Syirik

KALAU Islam mencela sikap orang-orang yang suka menentukan haram dan halal itu semua, maka dia juga telah memberikan suatu kekhususan kepada mereka yang suka mengharamkan itu dengan suatu beban yang sangat berat, karena memandang, bahwa hal ini akan merupakan suatu pengungkungan dan penyempitan bagi manusia terhadap sesuatu yang sebenarnya oleh Allah diberi keleluasaan. Di samping hal tersebut memang karena ada beberapa pengaruh yang ditimbulkan oleh sementara ahli agama yang berlebihan.

Nabi Muhammad sendiri telah berusaha untuk memberantas perasaan berlebihan ini dengan segala senjata yang mungkin. Di antaranya ialah dengan mencela dan melaknat orang-orang yang suka berlebih-lebihan tersebut, yaitu sebagaimana sabdanya:

“Ingatlah! Mudah-mudahan binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan itu.” (3 kali). (Riwayat Muslim dan lain-lain)

Dan tentang sifat risalahnya itu beliau tegaskan:

“Saya diutus dengan membawa suatu agama yang toleran.” (Riwayat Ahmad)

Yakni suatu agama yang teguh dalam beraqidah dan tauhid, serta toleran (lapang) dalam hal pekerjaan dan perundang-undangan. Lawan daripada dua sifat ini ialah syirik dan mengharamkan yang halal. Kedua sifat yang akhir ini oleh Rasulullah s.a.w. dalam Hadis Qudsinya dikatakan, firman Allah:

“Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya.” (Riwayat Muslim)

Oleh karena itu, mengharamkan sesuatu yang halal dapat dipersamakan dengan syirik. Dan justeru itu pula al-Quran menentang keras terhadap sikap orang-orang musyrik Arab terhadap sekutu-sekutu dan berhala mereka, dan tentang sikap mereka yang berani mengharamkan atas diri mereka terhadap makanan dan binatang yang baik-baik, padahal Allah tidak mengizinkannya. Diantaranya mereka telah mengharamkan bahirah (unta betina yang sudah melahirkan anak kelima), saibah (unta betina yang dinazarkan untuk berhala), washilah (kambing yang telah beranak tujuh) dan ham (Unta yang sudah membuntingi sepuluh kali; untuk ini dikhususkan buat berhala).

Orang-orang Arab di zaman Jahiliah beranggapan, kalau seekor unta betina beranak sudah lima kali sedang anak yang kelima itu jantan, maka unta tersebut kemudian telinganya dibelah dan tidak boleh dinaiki. Mereka peruntukkan buat berhalanya. Karena itu tidak dipotong, tidak dibebani muatan dan tidak dipakai untuk menarik air. Mereka namakan unta tersebut al-Bahirah yakni unta yang dibelah telinganya.

Dan kalau ada seseorang datang dari bepergian, atau sembuh dari sakit dan sebagainya dia juga memberikan tanda kepada seekor untanya persis seperti apa yang diperbuat terhadap bahirah itu. Unta tersebut mereka namakan saibah.

Kemudian kalau ada seekor kambing melahirkan anak betina, maka anaknya itu untuk yang mempunyai; tetapi kalau anaknya itu jantan, diperuntukkan buat berhalanya. Dan jika melahirkan anak jantan dan betina, maka mereka katakan: Dia telah sampai kepada saudaranya; oleh karena itu yang jantan tidak disembelih karena diperuntukkan buat berhalanya. Kambing seperti ini disebut washilah.

Dan jika seekor binatang telah membuntingi anak-anaknya, maka mereka katakan: Dia sudah dapat melindungi punggungnya. Yakni binatang tersebut tidak dinaiki, tidak dibebani muatan dan sebagainya. Binatang seperti ini disebut al-Haami.

Penafsiran dan penjelasan terhadap keempat macam binatang ini banyak sekali, juga berkisar dalam masalah tersebut

Al-Quran bersikap keras terhadap sikap pengharaman ini, dan tidak menganggap sebagai suatu alasan karena taqlid kepada nenek-moyangnya dalam kesesatan ini. Firman Allah:

“Allah tidak menjadikan (mengharamkan) bahirah, saibah, washilah dan ham, tetapi orang-orang kafirlah yang berbuat dusta atas (nama) Allah, dan kebanyakan mereka itu tidak mau berfikir. Dan apabila dikatakan kepada mereka: Mari kepada apa yang telah diturunkan Allah dan kepada Rasul, maka mereka menjawab: Kami cukup menirukan apa yang kami jumpai pada nenek-nenek moyang kami; apakah (mereka tetap akan mengikutinya) sekalipun nenek-nenek moyangnya itu tidak berpengetahuan sedikitpun dan tidak terpimpin?” (al-Maidah : 103-104)

Dalam surah al-An’am ada semacam munaqasyah (diskusi) mendetail terhadap prasangka mereka yang telah mengharamkan beberapa binatang, seperti: unta, sapi, kambing biri-biri dan kambing kacangan.

Al-Quran membawakan diskusi tersebut dengan suatu gaya bahasa yang cukup dapat mematikan, akan tetapi dapat membangkitkan juga.

Kata al-Quran:

“Ada delapan macam binatang; dari kambing biri-biri ada dua, dan dari kambing kacangan ada dua pula; katakanlah (Muhammad): Apakah kedua-duanya yang jantan itu yang diharamkan, atau kedua-duanya yang betina ataukah semua yang dikandung dalam kandungan yang betina kedua-duanya? (Cobalah) beri penjelasan aku dengan suatu dalil, jika kamu orang-orang yang benar! Begitu juga dari unta ada dua macam,- dan dari sapi ada dua macam juga; katakanlah (Muhammad!) apakah kedua-duanya yang jantan itu yang diharamkan, ataukah kedua-duanya yang betina?” (al-An’am: 143-144)

Di surah al-A’raf pun ada juga munaqasyah tersebut dengan suatu penegasan keingkaran Allah terhadap orang-orang yang suka mengharamkan dengan semaunya sendiri itu; di samping Allah menjelaskan juga beberapa pokok binatang yang diharamkan untuk selamanya. Ayat itu berbunyi sebagai berikut:

“Katakanlah! Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang telah diberikan kepada hamba-hambaNya dan beberapa rezeki yang baik itu? Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (al-A’raf: 32-33)

Seluruh munaqasyah ini terdapat pada surah-surah Makiyyah yang diturunkan demi mengkukuhkan aqidah dan tauhid serta ketentuan di akhirat kelak. Ini membuktikan, bahwa persoalan tersebut, dalam pandangan al-Quran, bukan termasuk dalam kategori cabang atau bagian, tetapi termasuk masalah-masalah pokok dan kulli.

Di Madinah timbul di kalangan pribadi-pribadi kaum muslimin ada orang-orang yang cenderung untuk berbuat keterlaluan, melebih-lebihkan dan mengharamkan dirinya dalam hal-hal yang baik. Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat-ayat muhkamah (hukum) untuk menegakkan mereka dalam batas-batas ketentuan Allah dan mengernbalikan mereka ke jalan yang lempang.

Di antara ayat-ayat itu berbunyi sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang suka melewati batas. Dan makanlah sebagian rezeki yang Allah berikan kepadamu dengan halal dan baik, dan takutlah kamu kepada Allah zat yang kamu beriman dengannya.” (al-Maidah: 87-88)

(Continued to …[4] )

HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM [2] Desember 9, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Halal dan Haram.
4 comments

logo-halal.jpg

Category: Books
Genre: Religion & Spirituality
Author: Syaikh Dr. Yusuf Qaradhawi

Menentukan Halal-Haram Semata-Mata Hak Allah

DASAR kedua: Bahwa Islam telah memberikan suatu batas wewenang untuk menentukan halal dan haram, yaitu dengan melepaskan hak tersebut dari tangan manusia, betapapun tingginya kedudukan manusia tersebut dalam bidang agama maupun duniawinya. Hak tersebut semata-mata ditangan Allah.

Bukan pastor, bukan pendeta, bukan raja dan bukan sultan yang berhak menentukan halal-haram. Barangsiapa bersikap demikian, berarti telah melanggar batas dan menentang hak Allah dalam menetapkan perundang-undangan untuk ummat manusia. Dan barangsiapa yang menerima serta mengikuti sikap tersebut, berarti dia telah menjadikan mereka itu sebagai sekutu Allah, sedang pengikutnya disebut “musyrik”.

Firman Allah:

“Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan Allah?” (as-Syura: 21)

Al-Quran telah mengecap ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang telah memberikan kekuasaan kepada para pastor dan pendeta untuk menetapkan halal dan haram, dengan firmannya sebagai berikut:

“Mereka itu telah menjadikan para pastor dan pendetanya sebagai tuhan selain Allah; dan begitu juga Isa bin Maryam (telah dituhankan), padahal mereka tidak diperintah melainkan supaya hanya berbakti kepada Allah Tuhan yang Esa, tiada Tuhan melainkan Dia, maha suci Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan.” (at-Taubah: 31)

‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat tersebut, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah Sesungguhnya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu.

Maka jawab Nabi s.a.w.:

“Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)

“Memang mereka (ahli kitab) itu tidak menyernbah pendeta dan pastor, tetapi apabila pendeta dan pastor itu menghalalkan sesuatu, mereka pun ikut menghalalkan juga; dan apabila pendeta dan pastor itu mengharamkan sesuatu, mereka pun ikut mengharamkan juga.”

Orang-orang Nasrani tetap beranggapan, bahwa Isa al-Masih telah memberikan kepada murid-muridnya –ketika beliau naik ke langit– suatu penyerahan (mandat) untuk menetapkan halal dan haram dengan sesuka hatinya. Hal ini tersebut dalam Injil Matius 18:18 yang berbunyi sebagai berikut: “Sesungguhnya aku berkata kepadamu, barang apa yang kamu ikat di atas bumi, itulah terikat kelak di sorga; dan barang apa yang kamu lepas di atas bumi, itupun terlepas kelak di sorga.”

Al-Quran telah mengecap juga kepada orang-orang musyrik yang berani mengharamkan dan menghalalkan tanpa izin Allah, dengan kata-katanya sebagai berikut:

“Katakanlah! Apakah kamu menyetahui apa-apa yang Allah telah turunkan untuk kamu daripada rezeki, kemudian dijadikan sebagian daripadanya itu, haram dan halal; katakanlah apakah Allah telah memberi izin kepadamu, ataukah memang kamu hendak berdusta atas (nama) Allah?”(Yunus: 59)

Dan firman Allah juga:

“Dan jangan kamu berani mengatakan terhadap apa yang dikatakan oleh lidah-lidah kamu dengan dusta; bahwa ini halal dan ini haram, supaya kamu berbuat dusta atas (nama) Allah, sesungguhnya orang-orang yang berani berbuat dusta atas (nama) Allah tidak akan dapat bahagia.” (an-Nahl: 116)

Dari beberapa ayat dan Hadis seperti yang tersebut di atas, para ahli fiqih mengetahui dengan pasti, bahwa hanya Allahlah yang berhak menentukan halal dan haram, baik dalam kitabNya (al-Quran) ataupun melalui lidah RasulNya (Sunnah). Tugas mereka tidak lebih, hanya menerangkan hukum Allah tentang halal dan haram itu. Seperti firmanNya:

“Sungguh Allah telah menerangkan kepada kamu apa yang Ia haramkan atas kamu.” (al-An’am: 119)

Para ahli fiqih sedikitpun tidak berwenang menetapkan hukum syara’ ini boleh dan ini tidak boleh. Mereka, dalam kedudukannya sebagai imam ataupun mujtahid, pada menghindar dari fatwa, satu sama lain berusaha untuk tidak jatuh kepada kesalahan dalam menentukan halal dan haram (mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram).

Imam Syafi’i dalam al-Um5 meriwayatkan, bahwa Qadhi Abu Yusuf, murid Abu Hanifah pernah mengatakan: “Saya jumpai guru-guru kami dari para ahli ilmu, bahwa mereka itu tidak suka berfatwa, sehingga mengatakan: ini halal dan ini haram, kecuali menurut apa yang terdapat dalam al-Quran dengan tegas tanpa memerlukan tafsiran.

Kata Imam Syafi’i selanjutnya, Ibnu Saib menceriterakan kepadaku dari ar-Rabi’ bin Khaitsam –dia termasuk salah seorang tabi’in yang besar– dia pernah berkata sebagai berikut: “Hati-hatilah kamu terhadap seorang laki-laki yang berkata: Sesungguhnya Allah telah menghalalkan ini atau meridhainya, kemudian Allah berkata kepadanya: Aku tidak menghalalkan ini dan tidak meridhainya. Atau dia juga berkata: Sesungguhnya Allah mengharamkan ini kemudian Allah akan berkata: “Dusta engkau, Aku samasekali tidak pernah mengharamkan dan tidak melarang dia.”

Imam Syafi’i juga pernah berkata: Sebagian kawan-kawanku pernah menceriterakan dari Ibrahim an-Nakha’i –salah seorang ahli fiqih golongan tabi’in dari Kufah– dia pernah menceriterakan tentang kawan-kawannya, bahwa mereka itu apabila berfatwa tentang sesuatu atau melarang sesuatu, mereka berkata: Ini makruh, dan ini tidak apa-apa. Adapun yang kalau kita katakan: Ini adalah halal dan ini haram, betapakah besarnya persoalan ini!

Demikianlah apa yang diriwayatkan oleh Abu Yusuf dari salafus saleh yang kemudian diambil juga oleh Imam Syafi’i dan diakuinya juga. Hal ini sama juga dengan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Muflih dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Bahwa ulama-ulama salaf dulu tidak mau mengatakan haram, kecuali setelah diketahuinya dengan pasti.”6

Kami dapati juga imam Ahmad, misalnya, kalau beliau ditanya tentang sesuatu persoalan, maka ia menjawab: Aku tidak menyukainya, atau hal itu tidak menyenangkan aku, atau saya tidak senang atau saya tidak menganggap dia itu baik.

Cara seperti ini dilakukan juga oleh imam-imam yang lain seperti Imam Malik, Abu Hanifah dan lain-lain.7

[To be continued ...]

Keteledoran Umat Islam Desember 9, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Perjalanan Dakwah.
3 comments

Amien RaisProf. Dr. HM. Amien Rais, MA.

Saya mengamati pemikiran Islam yang muncul di Timur Tengah selalu merupakan reaksi terhadap situasi yang berkembang pada zaman tertentu.

Ketika Timur Tengah dijajah oleh dunia Barat, maka sejak dari Afghanistan sampai Mesir dan Turki, para pemikir Islam mencuatkan gagasan-gagasan kemerdekaan dan kedaulatan negeri-negeri Muslim.
Setelah Perang Dunia II, muncul persaingan keras antara Kapitalisme dan Sosialisme, maka para ulama Timur Tengah, terutama ulama-ulama Al-Azhar, mencoba mencuatkan pemikiran Islam, yang sesungguhnya lebih dekat ke Kapitalisme atau lebih dekat ke Sosialisme. Ternyata, dengan sedikit banyak ekstrapolasi, maka dikatakan Sosialisme lebih dekat kepada Islam. Tetapi juga banyak yang mengatakan, Kapitalisme sesungguhnya tidak terlalu bertabrakan dengan Islam. Karena di sana, digarisbawahi pentingnya kerja keras, kompetisi yang fair, serta keinginan untuk membawa kemakmuran di tengah-tengah masyarakat. Tetapi itulah yang berkembang di Timur Tengah, selalu merupakan reaksi belaka dari perkembangan situasional.
Sekarang, saya yakin bahwa yang sedang menggelayuti para pemikir Islam selalu berkaitan dengan masalah globalisasi. Kemudian, masalah Palestina yang tidak atau belum pernah selesai. Begitu juga masalah-masalah yang berkaitan dengan proteksi atau perlindungan terhadap sumber daya alam yang diincar oleh kekuatan-kekuatan Barat.
Kalau persoalan wanita menggunakan jilbab atau tidak, boleh menjadi sopir, menjadi polisi atau bahkan tentara, kontes kecantikan boleh diadakan atau tidak, itu semua sesungguhnya sudah merupakan masalah laten dari zaman ke zaman. Tetapi, tidak pernah ada finalisasi terhadap masalah-masalah tersebut. Taruhlah masalah jilbab. Masalah ini menjadi kontroversi yang berkepanjangan. Kemudian, apakah wanita boleh menjadi sopir, mendapatkan SIM, dan lain-lain, itu semua juga tidak ada henti-hentinya.
Sesungguhnya, kalau dikembalikan kepada prinsip Al-Qur’an yang jelas, maka tidak perlu kontroversi-kontroversi seperti itu. Karena, pada dasarnya, tinggal pertanyaan tunggal, apakah mereka mau mentaati Al-Qur’an atau tidak. Jadi, kalau tidak mau mentaati Al-Qur’an, tidak usah membuat dalih-dalih. Seperti misalnya, orang tidak bisa mengendalikan diri minum alkohol, tidak usah dia mengatakan bahwa yang dilarang itu yang memabukkan, kalau tidak memabukkan dianggap boleh, dan lain-lain. Sementara alkohol itu sendiri, secara umum, punya potensi memabukkan.
Oleh karena itu, saya tidak terlalu prihatin dengan hal-hal yang seperti itu, kontroversi masalah-masalah fiqhiyyah. Saya justru lebih prihatin mengenai masa depan dunia Islam yang diberi kesempatan oleh Allah untuk bangkit kembali, tetapi karena keteledorannya, maka sebagian dari mereka dicengkeram kembali oleh kekuatan Barat.
Secara politik-militer, memang umumnya dunia Islam sudah merdeka dari imperialisme. Tetapi, imperialisme itu kemudian kembali lewat saluran ekonomi, jalur perdagangan, dan finansial, menduduki dominasi mereka di Timur Tengah dan dunia Islam pada umumnya.
Di sini, memang ada negara-negara Islam yang berhasil mendepak imperialisme secara total. Tetapi, ada juga yang masih menyisakan imperialisme tetap bertengger di negeri mereka. Contoh yang menarik saya kira tetangga kita, Malaysia. Jadi, Malaysia itu bebas politiknya, bebas ekonominya, dan bebas diplomasinya, dari cengkeraman dunia Barat. Sementara kita, secara politik, kelihatannya sudah merdeka, tetapi secara ekonomi, keuangan, perdagangan, bahkan mungkin pertahanan, masih tunduk di bawah kepentingan asing.
Nah, hal-hal seperti ini barangkali yang perlu ditonjolkan dalam perdebatan pemikiran Islam. Mana yang lebih fundamental, mana yang sifatnya cabang atau ranting, dan bukan masalah-masalah ushul atau masalah-masalah pokok.

http://suara-muhammadiyah.com/

<!– –>

TRANSPORTASI UMUM VS GLOBAL WARMING Desember 6, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Seputar Dunia Akademis.
1 comment so far

 Oleh: Tri Harjono, ST. , MT**)

 

logo_unfccc2.gifDalam selang waktu 10 tahun terakhir ini, kondisi lalulintas di beberapa perkotaan di Indonesi menunjukkan peningkatan jumlah yang sangat signifikan. Faktanya, dapat dilihat dari panjangnya antrian dibeberapa simpang bersinyal. Kendaraan harus antri selama 3 s.d 4 kali siklus lampu untuk melewati simpang tersebut. Di wilayah Polda Metro Jakarta Raya saja yang meliputi Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi), pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi mencapai rata-rata 11 persen pertahun (www.lantas.metro.polri.go.id, 03 Des 2005) sementara di kota Yogyakarta sedikit lebih tinggi yaitu 11,9 persen pertahun (Kompas, 23 September 2006). Selain itu, pertumbuhan jumlah kendaraan di berbagai wilayah yang lain menunjukkan angka prosentase yang setara dengan Jakarta.

Kendaraan Bermotor Penyebab Utama Gas Rumah Kaca

Salah satu faktor besar yang mempercepat pertumbuhan lalulintas adalah pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi. Fenomena besarnya jumlah kendaraan pribadi ini tidak akan menguntungkan dalam upaya penyelesaian sistem mobilitas perjalanan orang dan barang. Sebagai gambaran misalnya kasus di wilayah kerja Polda Metrojaya tahun 2003, jumlah kendaraan pribadi meliputi 98% dari total kendaraan yang melayani 40,7% orang perjalanan, sementara yang 50,3 % oang perjalanan hanya dilayani oleh 2% armada (tempointeraktif, 18 Des 2004). Tentu ini jumlah yang sangat tidak berimbang.

Di sisi yang lain, banyaknya kendaraan berbahan bakar vosil ini akan semakin meningkatkan produksi gas-gas yang beracun serta gas yang berefek pada pembentukan efek rumah kaca. Dalam hal ini lebih dikenal dengan gas rumah kaca (GRK). Keberadaan GRK ini lah yang menyebabkan meningkatnya pemanasan global (Global Warming). Dikawatirkan dengan semakin meningkatnya suhu bumi, akan mencairkan es di kutub utara dan selatan bumi, es-es di pegunungan tinggi, merubah sistem iklim dunia, badai, kekeringan dan sebagainya. Mencairnya es di berbagai belahan bumi ini akan menyebabkan meningkatnya muka air laut yang berdampak pada tenggelamnya pulau. Bila ini terjadi, maka peta dunia harus dirubah krn beberapa pulau di kepulauan Melanesia, Hawai, serta garis-garis pantai yang semakin masuk ke daratan.

Kondisi demikian tentu tidak diharapkan. Oleh karena itu perlu solusi dari masyarakat dunia untuk mengurangi efek GRK ini. Sebagai gambaran bahwa efek GRK ini 60-70% disuplai oleh buangan polusi kendaraan bermotor, 10 – 15% oleh industri, sisanya oleh komponen lain seperti pembakaran sampah, asap dapur, dan lain-lain (Kompas, 11 Juli 2004). Besarnya kontribusi GRK dari kendaraan bermotor, cukup menjadi alasan untuk melakukan pembatasan kepemilikannya.

Angkutan Umum adalah Solusi Permanen

Kondisi padatnya lalu lintas, bila tidak dilakukan antisipasi dengan menerapkan kebijakan yang intervensif dikhawatirkan dalam 15 tahun mendatang kondisi lalu lintas akan kolab. Kemacetan terjadi di semua ruas jalan, khususnya di kawasan perkotaan dan jalan-jalan akses menuju kota. Waktu tempuh perjalanan akan sangat lama, sebagai contoh, 5 km di perkotaan yang awalnya cukup 10 menit, kini harus ditempuh dalam waktu 2 jam.

Formulasi solusi dari pertumbuhan kemilikan kendaraan pribadi diantaranya adalah perbaikan sistem layanan angkutan umum. Angkutan umum harus mampu melayani mobilitas orang, baik dalam hal kecepatan waktu tempuh, keamanan dalam perjalanan, kenyamanan kendaraan, hingga layanan 24 jam.

Tahap selanjutnya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan penataan kepemilikan kendaraan pribadi. Beberapa cara yang dapat ditempuh diantaranya dengan penataan perparkiran dan pengetatan kepemilikan kendaan pribadi. Penataan perparkiran dapat dilakukan dengan penarikan biaya mahal pada lokasi-lokasi tertentu dan penyediaan sentral-sentral tempat parkir kendaran pribadi. Pengetatan kepemilikan dapat berupa pembatasan jumlah kepemilikan, pengetatan persyaratan kepemilikan, hingga pajak tinggi untuk kendaraan pribadi, serta pembatasan usia kendaraan. Kebijakan pembatasan jumlah dan pengetatan syarat kemilikan dapat dilakukan secara lokal, tetapi kebijakan pajak tinggi dan pembatasan usia kendaraan untuk kendaraan pribadi hanya dapat dilakukan bila diberlakukan secara nasional.

Pemberlakukan pajak tinggi pada provinsi tertentu, hanya akan berdampak meningkatnya jumlah kendaraan berplat nomor lain yang beroperasi di provinsi itu. Hal itu terjadi karena mutasi antar daerah secara semu, dimana pemilik kendaraan akan memutasi KTP (Kartu Tanda Penduduk) secara semu ke daerah lain terlebih dahulu selanjutnya kendaraan akan dimutasi semu kemudian. Kerugian lokal adalah, kendaraan dengan plat nomor daerah lain tersebut pada keseharian faktualnya tetap beroperasi pada provinsi asal. Beroperasinya kendaraan ini tentu akan membebani konstruksi jalan serta memproduksi gas-gas polutan di provinsi asal. Sementara pada saatnya perpanjangan ijin operasi, kendaraan – kendaraan tersebut membayar pajak di daerah lain. Demikian juga bila pembatasan usia kendaraan dilakukan secara lokal, kerugian akan diderita di daerah yang memberlakukan pembatasan usia kendaraan.

 

Membuang Polusi di Negara Berkembang?

Di tengah upaya meningkatkan kehandalan angkutan umum berbarengan dengan pengurangan jumlah kendaraan pribadi, tentu ini suatu kondisi yang sangat tidak diinginkan oleh negara-negara maju khususnya negara produsen kendaraan, perlu dipertimbangkan efek-efek sosial yang menyertainya. Pada sisi lain, Negara Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 220 juta jiwa lebih, dilihat dari sisi komsumsi kendaraan, merupakan pangsa pasar yang sangat menggiurkan. Kemana lagi negara-negara produsen kendaraan akan memasarkan produksinya kalau negara non produsen kendaraan dengan jumlah penduduk mencapai 220 juta jiwa telah menerapkan program pengurangan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi?

Kesadaran akan besarnya dampak lingkungan akibat polusi kendaraan berbahan bakar vosil dan kesadaran akan keteraturan lalu lintas haruslah melingkupi segenap penduduk ini, sehingga upaya-upaya menuju ke arah itu dapat didukung oleh seluruh warga. Dengan demikian, berbagai insentif iming-iming dari negara produsen kendaraan harus tetap diwaspadai. Bangsa ini tentu tidak menginginkan menjadi terpuruk oleh polusi udara yang tinggi dan kemacetan diberbagai tempat.

Bangsa ini harus menyadari bahwa adanya upaya negara produsen kendaraan untuk menjual habis kendaraan mereka untuk mendapatkan capital keuntungan yang sangat besar dari negara-negara berkembang. Sementara negara-negara produsen kendaraan saat ini bahakan telah membatasi lalu lalang kendaraan di jalanannya sendiri. Tentu ini tidak adil, negara maju ingin bersih dengan keuntungan yang berlipat, sementara negara berkembang tetap dijadikan negara yang kotor penuh polusi dengan kerugian di berbagai sektor. Secara tidak langsung, ini sama halnya dengan membuang polusi di negara berkembang.

Pada kesimpulannya, solusi dari peningkatan kehandalan angkutan umum akan menjadikan lalulintas teratur dan terkendali, polusi udara dapat diminimakan, dan pada akhirnya pemanasan global dapat dihindari.



*) Ditulis dalam rangka Konverensi Perubahan Iklim UNFCCC di Bali 03 s.d 09 Desember 2007

**) Anggota DPRD DIY, Ketua Kaukus Parlemen Lingkungan D. I. Yogyakarta

Wajah bis-udara AKAP Desember 6, 2007

Posted by Abi Ananda Rasyid in Seputar Dunia Akademis.
add a comment

Sudah lumrah telinga kita mendengar atau mata ini membaca tentang larangan terbang Uni Eropa terhadap maskapai penerbangan berbendera Indonesia untuk melintasi langit Eropa. Spekulasi politik pun dimunculkan atas larang terbang tersebut. Alasan pembunuhan ekonomi pun sempat ditulis dibeberapa media.

Namun masih belum hilang dari ingatan kita akan kasus lepasnya bagian pesawat Batavia Air, insiden serupa meyususul lagi  dalam minggu ini (baca www.kompas.com: Manajemen Lion Air Grounded Pesawat MD-90 PK LIL). Padahal, saat liburan musim panas Juni lalu, saya sempat terbang dengn MD-90 PK LIL tersebut dari Jakarta ke Yogyakarta. Duh … Gusti, kok bisa-bisanya. Ternyata penerbangan low-fare di negeri tercinta Indonesia Raya ini sudah bagaikan angkutan perkotaan atau angkutan pedesaan yang mana identik dengan ketidaknyamanan dan ketidakamanan. Anehnya, pihak manajemen menganggapnya sebagai suatu hal yang bukan serius.

Kita bersama mengetahui bahwa keamanan saat terbang harus menjadi prioritas. Jika ada kerusakan di atas awan sana, tidak bengkel pesawat yang ‘mejeng’ di langit sana. Jika pesawat mogok di awan sana, tidak ada pesawat derek yang bisa dihubungi untuk mendorong dan menariknya. Al-hasil, jika semua ini terjadi maka korban jiwa tidak bisa dihindarkan. Kita sangat mengkhawatirkan mutu manajemen penerbangan low-fare ini. Boleh jadi memang benar kalau mereka berangkat dari konsep bis kota atau bis antar kota antar propinsi (AKAP). Duh … Gusti, nyawa ini memang sangat murah untuk digadaikan dalam penerbangan di negeri Indonesia Raya ini.

Seharusnya larangan terbang yang dikeluarkan oleh UE dijadikan sebagai ‘tinju mike tyson’ untuk dunia penerbangan terus berbenah. Semua orang harus peduli dengan dunia penerbangan yang sarat dengan ‘pegadaian nyawa’. Pihak pemerintah sebagai regulator harus dan harus dan harus membuka mata untuk menindak para maskapai ‘bis udara AKAP’. Masyarakat sebagai stakeholder, harus berani menunjukkan taringnya melalui lembaga politik dewan yang terhormat. Karena selama ini penumpang selalu sebagai korban atas ketidaknyamana ini. Pihak manejemen maskapai harus dan harus dan harus dan harus meninngkatkan derajat keamanan bagi pesawat-pesawatnya. Namun, alasan klasik selalu dilontarkan kalau mereka kekurangan SDM yang memadai untuk pengecekan pesawat, atau yang lainnya.

Dalam benak kita bisa saja bertanya, sebenarnya negeri ini belum siap dengan penerbangan yang aman dan nyaman. Namun, nada-nada pesimis juga ditujukan untuk moda transportasi yang lain. Di darat juga tidak ada kemanan dan kenyamanan lagi, sedangkan di laut-pun setali tiga uang. Lantas … mau dibawa kemana sistem transportasi ini ???

…di sini (tak) senang …disana (tak) senang…dimana-mana hatiku (tak senang) …

…di sini maut…disana maut…dimana-mana maut menjemput..lha…lha..lha…lha…lha…lha

Taipei, mid winter Nov 2007